LETTER OF CREDIT
Letter of Credit (L/C) adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importir yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.
Pada saat ini lebih dari 50% pembayaran internasional menggunakan L/C karena metode pembayaran inimempunyai beberapa kelebihan antara lain sebagai berikut:
- Adanya jaminan pembayaran bagi eksportir/penjual
- Adanya jaminan penerimaan barang bagi importir melalui perbankan yang akan menyerahkan pembayaran sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C
- Adanya fasilitas kredit eksportir atau importir melalui perbankan
- Adanya fasilitas hedging

Recent Comments