Letter of Credit

16 03 2008

LETTER OF CREDIT

Letter of Credit (L/C) adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importir yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.

Pada saat ini lebih dari 50% pembayaran internasional menggunakan L/C karena metode pembayaran inimempunyai beberapa kelebihan antara lain sebagai berikut:

  1. Adanya jaminan pembayaran bagi eksportir/penjual
  2. Adanya jaminan penerimaan barang bagi importir melalui perbankan yang akan menyerahkan pembayaran sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C
  3. Adanya fasilitas kredit eksportir atau importir melalui perbankan
  4. Adanya fasilitas hedging

Baca entri selengkapnya »








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.